Mantapkan Peran Sebagai Produsen Data, Dinas Pangan Grobogan Ikuti Wawancara EPSS 2026
berita
15 Juli 2026
Admin

Mantapkan Peran Sebagai Produsen Data, Dinas Pangan Grobogan Ikuti Wawancara EPSS 2026 Secara Daring

Purwodadi – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas dan terpadu, Dinas Pangan Kabupaten Grobogan berpartisipasi aktif dalam tahapan Wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Grobogan Tahun 2026. Kegiatan penilaian ini diselenggarakan secara daring pada Selasa (14/7/2026), dengan titik kumpul peserta bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan.

Dalam ekosistem penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Grobogan, Dinas Pangan memiliki peran strategis sebagai Produsen Data. Pada pelaksanaan wawancara ini, Dinas Pangan hadir bersama instansi terkait lainnya, yakni Diskominfo yang berperan sebagai Walidata, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) selaku Koordinator, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang juga bertindak sebagai Produsen Data.

Kolaborasi antar perangkat daerah ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa seluruh tata kelola data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan berjalan sesuai dengan pedoman dan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Wawancara EPSS sendiri merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah. Bertindak sebagai interviewer pada kesempatan kali ini adalah Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Kabupaten Tegal. Penilaian silang (cross-evaluation) antar-kabupaten ini dilakukan secara virtual untuk memastikan objektivitas hasil evaluasi.

Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026 ini, TPB BPS Kabupaten Tegal memfokuskan evaluasi pada lima domain utama penyelenggaraan statistik, yang meliputi:

  1. Prinsip Satu Data Indonesia (SDI);
  2. Kualitas Data;
  3. Proses Bisnis Statistik;
  4. Kelembagaan; dan
  5. Statistik Nasional.

Keikutsertaan Dinas Pangan dalam evaluasi ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur serta dasar perbaikan tata kelola data di internal dinas. Melalui sinergi yang terbangun, Dinas Pangan Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas statistik sektoral—khususnya dalam penyediaan data urusan pangan—sehingga mampu menghasilkan data yang semakin akurat, berkualitas, terpadu, dan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.