Purwodadi, Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M., selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Grobogan, menghadiri Rapat Koordinasi Khusus yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (13/08/2026).
Rapat koordinasi yang diikuti secara daring oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan MBG dapat berjalan efektif, tepat sasaran, aman, berkualitas, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam rakor tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional. Perjanjian ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam pelaksanaan program MBG, khususnya untuk memastikan data penerima manfaat dapat tepat sasaran dan akurat melalui validasi kependudukan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan dan mendorong percepatan program MBG, salah satunya dengan mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara cepat dan tepat.
Dalam rakor ini juga disampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Agustus 2026 Nomor 500.1/5844/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pemantauan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Sesuai dengan SE tersebut, Bupati diminta untuk melakukan tindak lanjut sebagai berikut:
- a) Memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan, berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis;
- b) Mengoordinasikan dengan perangkat daerah terkait dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Program MBG yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional di wilayah masing-masing;
- c) Mendorong koordinasi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung penyelenggaraan Program MBG sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- d) Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program MBG di wilayah masing-masing sesuai kewenangannya, meliputi:
- edukasi pentingnya mengkonsumsi makanan bergizi dan keamanan pangan;
- sosialisasi dan pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat;
- penerbitan SLHS bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG);
- dukungan ketersediaan dan kelancaran rantai pasok bahan pangan lokal dan/atau pangan olahan;
- dukungan pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat;
- pengelolaan sisa makanan dan limbah oleh SPPG; serta
- aspek lain sesuai tugas dan kewenangan pemerintah daerah.
- e) Mengidentifikasi dan mendokumentasikan permasalahan, kendala, risiko, dan praktik baik dalam pelaksanaan Program MBG yang berada di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BGN Sudaryono menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia atas dukungannya selama ini dan memohon agar senantiasa berkolaborasi dalam mendukung program MBG. Pemerintah Daerah bersama Perangkat Daerah terkait diminta mendukung kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan MBG sesuai kewenangan masing-masing, terutama terkait SLHS agar ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan syarat yang berlaku.
Kepala BGN juga menegaskan bahwa saat ini BGN sedang melakukan penataan ulang sistem agar lebih terintegrasi, salah satunya dengan diluncurkannya Radar MBG, yaitu portal khusus untuk memantau kelancaran program Makan Bergizi Gratis. Dengan adanya Radar MBG ini, masyarakat—khususnya pihak terkait, orang tua, guru, kepala sekolah, kepala daerah, dan dinas—dapat memonitor menu, foto, nilai gizi, dan SPPG yang mengolah menu MBG.
Pengawasan digital dengan Radar MBG ini bertujuan mendorong keterlibatan publik demi memastikan kualitas makanan dan mencegah terjadinya kasus keracunan makanan pada anak-anak sekolah. Kepala BGN juga menyatakan siap berkolaborasi dan terbuka terhadap semua kritik dan saran. Penyampaian hasil informasi dan pemantauan mengenai pelaksanaan, saran, dan rekomendasi dapat disampaikan secara langsung melalui surat elektronik resmi kepala@bgn.go.id.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki indikator kinerja yang harus dicapai, mencakup penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dapat direalisasikan dengan mendukung adanya program MBG.
Menurut Mendagri, dengan adanya program MBG akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dengan menggerakkan rantai pasok bagi produsen, petani, nelayan, hingga peternak, serta dapat membantu mengendalikan inflasi di daerah melalui intervensi dari BGN dalam menyerap pasokan pangan di daerah.
Sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Grobogan, Wakil Bupati Sugeng Prasetyo menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan program MBG. Berdasarkan data terbaru dari BGN, jumlah dapur MBG di Grobogan telah mencapai 205 unit. Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higienitas dan kelayakan operasional, termasuk kepemilikan SLHS yang seharusnya dipenuhi sebelum dapur beroperasi.
Wakil Bupati Grobogan menyampaikan bahwa MBG merupakan program jangka panjang yang perlu dijaga bersama karena berkaitan dengan kualitas generasi mendatang. Karena itu, percepatan pelaksanaan tetap harus diiringi dengan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur dan upaya penyempurnaan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama berbagai pihak terkait terus mendorong agar pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tertib, aman, dan mampu memberi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia berharap dengan adanya arahan dari Mendagri dan peluncuran Radar MBG, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Grobogan dapat semakin optimal sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan gizi masyarakat dan pencapaian target penurunan stunting di Kabupaten Grobogan yang ditargetkan sebesar 17,65 persen pada tahun 2026.