Satgas MBG Grobogan Melaksanakan Verifikasi Lapangan SPPG Tawangharjo 2, Temukan Sejumlah Catatan untuk Perbaikan
berita
06 Juli 2026
Admin

Satgas MBG Grobogan Melaksanakan Verifikasi Lapangan SPPG Tawangharjo 2, Temukan Sejumlah Catatan untuk Perbaikan

Grobogan, 3 Juli 2026 – Menindaklanjuti disposisi Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan terkait aduan warga mengenai dugaan pencemaran limbah, Dinas Pangan Kabupaten Grobogan selaku Sekretariat Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama lintas perangkat daerah melakukan verifikasi lapangan di SPPG Tawangharjo 2 pada Jumat (3/7/2026).

SPPG yang dikelola oleh Yayasan Dhanam Anindha Nusantara dan berlokasi di Dusun Wonoboyo, Desa Tawangharjo ini telah beroperasi sejak 1 Desember 2025. Kegiatan verifikasi dihadiri oleh Dinas Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Puskesmas Tawangharjo, Satgas MBG Kecamatan Tawangharjo, serta Kepala SPPG.

Mediasi dan Pemeriksaan Lapangan

Sebelum verifikasi, pada 9 Juni 2026 telah dilaksanakan mediasi antara warga dan pengelola SPPG yang difasilitasi oleh Satgas MBG Kecamatan Tawangharjo. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan harapan agar pengelolaan limbah SPPG diperbaiki, khususnya terkait saluran pembuangan.

Verifikasi lapangan diawali dengan arahan dari Camat Tawangharjo, kemudian tim meninjau langsung instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta kondisi sanitasi dapur. Dari hasil pemeriksaan, secara umum ditemukan bahwa SPPG telah menunjukkan itikad baik dengan membangun IPAL baru. Namun demikian, tim masih mendapati beberapa kekurangan teknis pada sarana pengolahan limbah serta kelengkapan dokumen pengelolaan lingkungan yang perlu segera dipenuhi. Selain itu, di area dapur juga ditemukan beberapa aspek fasilitas penunjang kebersihan dan keamanan pangan yang masih perlu ditingkatkan.

Untuk memastikan kualitas lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan telah mengambil sampel air sumur dari dua titik, yaitu sumur di lokasi SPPG dan sumur milik warga terdekat. Kedua sampel tersebut akan diuji secara fisika, kimia, dan biologi guna mengetahui potensi dampak terhadap air tanah di sekitar lokasi.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Menyikapi temuan di lapangan, tim verifikasi memberikan sejumlah rekomendasi umum kepada pengelola SPPG agar segera melakukan pembenahan. Secara garis besar, rekomendasi tersebut meliputi:

  • Penyempurnaan sarana pengolahan limbah – Pengelola diminta melengkapi perlengkapan teknis IPAL sebelum difungsikan secara penuh, serta memastikan saluran pembuangan tidak mengganggu permukiman warga.
  • Pengurusan dokumen lingkungan – Pengelola agar segera mengurus kelengkapan administrasi pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Peningkatan fasilitas sanitasi dapur – Perbaikan sarana pendukung di area dapur untuk menjamin mutu dan keamanan pangan.
  • Pengujian dan pelaporan rutin – Pengelola diimbau untuk melakukan uji kualitas air limbah secara berkala melalui pihak ketiga serta melaporkan hasil pengelolaan limbah kepada Dinas Lingkungan Hidup setiap periode tertentu.

Karena SPPG saat ini sedang tidak beroperasi menyusul libur sekolah, pengambilan sampel air limbah dari IPAL baru akan dilakukan setelah dapur kembali beraktivitas. Seluruh hasil verifikasi dan rekomendasi ini akan dilaporkan kepada Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Grobogan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Penutup

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Satgas MBG berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai standar, tidak hanya dari sisi gizi dan distribusi, tetapi juga dari aspek kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.